Sabtu, 26 Desember 2015

KONSEP DASAR GERONTIK



KONSEP DASAR GERONTIK
2.1.1 Pengertian Lanjut Usia (Lansia)
Usia lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat dihindari (Azwar, 2006). Menua  atau  menjadi  tua  adalah  suatu  keadaaan  yang  terjadi didalam  kehidupan  manusia.  Proses  menua  merupakan  proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai  sejak  permulaan  kehidupan.  Menjadi  tua  merupakan  proses alamiah,  yang berarti  seseorang  telah  melalui  tiga  tahap kehidupannya,  yaitu  anak,  dewasa  dan  tua.  Tiga  tahap  ini  berbeda, baik  secara  biologis  maupun  psikologis.  Memasuki  usia  tua  berarti mengalami  kemunduran,  misalnya  kemunduran  fisik  yang  ditandai dengan  kulit  yang  mengendur,  rambut  memutih,  gigi  mulai  ompong, pendengaran  kurang  jelas,  pengelihatan  semakin  memburuk,  gerakan lambat dan figur tubuh yang tidak proporsional (Nugroho,2006).
Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea,2005).
WHO dan  Undang-Undang  Nomor  13  Tahun  1998  tentang kesejahteraan  lanjut  usia  pada  Bab  1  Pasal  1  Ayat  2  menyebutkan bahwa  usia  60  tahun  adalah  usia  permulaan  tua.  Menua  bukanlah suatu  penyakit,  tetapi  merupakan  proses  yang  berangsur-angsur mengakibatkan  perubahan  kumulatif,  merupakan  proses  menurunya daya  tahan  tubuh  dalam  menghadapi  rangsangan  dari  dalam  dan  luar tubuh.
Lanjut usia  merupakan  istilah  tahap  akhir  dari  proses  penuaan.  Dalam mendefinisikan  batasan  penduduk  lanjut  usia  menurut  Badan  Koordinasi Keluarga  Berencana  Nasional  ada  tiga  aspek  yang  perlu  dipertimbangkan  yaitu aspek  biologi,  aspek ekonomi  dan  aspek  sosial  (BKKBN  1998).  Secara  biologis penduduk  lanjut  usia  adalah  penduduk  yang  mengalami  proses  penuaan  secara terus menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentannya terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini disebabkan  terjadinya  perubahan  dalam  struktur  dan  fungsi  sel,  jaringan,  serta sistem  organ.  Secara  ekonomi,  penduduk  lanjut  usia  lebih  dipandang  sebagai beban  dari  pada  sebagai  sumber  daya.  Banyak  orang  beranggapan  bahwa kehidupan  masa  tua  tidak  lagi  memberikan  banyak  manfaat,  bahkan  ada  yang sampai  beranggapan  bahwa  kehidupan  masa  tua,  seringkali  dipersepsikan  secara negatif sebagai beban keluarga dan masyarakat.
Menua (menjadi tua) adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides 1994). Proses menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah dimulai sejak lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup (Nugroho Wahyudi,2000)
   Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi,2000).
Kelompok lanjut usia adalah kelompok penduduk yang berusia 60 tahun ke atas (Hardywinoto dan Setiabudhi, 1999). Pada lanjut usia akan terjadi proses menghilangnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya secara perlahan-lahan sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi (Constantinides, 1994). Karena itu di dalam tubuh akan menumpuk makin banyak distorsi metabolik dan struktural disebut penyakit degeneratif yang menyebabkan lansia akan mengakhiri hidup dengan episode terminal (Darmojo dan Martono,1999)
Menua secara normal dari system saraf didefinisikan sebagai perubahan oleh usia yang terjadi pada individu yang sehat bebas dari penyakit saraf “jelas” menua normal ditandai oleh perubahan gradual dan lambat laun dari fungsi-fungsi tertentu (Tjokronegroho Arjatmo dan Hendra Utama, 1995).

2.1.2 Batasan Lansia
A.    WHO (1999) menggolongkan lanjut usia berdasarkan usia kronologis/biologis menjadi 4 kelompok yaitu :
A.    Usia pertengahan (middle age) antara usia 45 sampai 59
B.     Lanjut usia (elderly) berusia antara 60 dan 74 tahun
C.     Lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun.
D.    Usia sangat tua (Very old) di atas 90 tahun.
B. Sedangkan Nugroho (2000) menyimpulkan pembagian umur berdasarkan pendapat beberapa ahli, bahwa yang disebut lanjut usia adalah orang yang telah berumur 65 tahun ke atas.
C.  Menurut Prof. Dr. Koesmanto Setyonegoro, lanjut usia dikelompokkan menjadi :
1.      Usia dewasa muda (elderly adulthood), atau 29 – 25 tahun.
2.      Usia dewasa penuh (middle years) atau maturitas, 25 – 60 tahun atau 65 tahun.
3.      Lanjut usia (geriatric age) lebih dari 65 tahun atau 70 tahun yang dibagi lagi     dengan:
·         70– 75 tahun (young old)
·         75 – 80 tahun (old),
·         Lebih dari 80 (very old).
D. Menurut  Undang-Undang No. 4 Tahun 1965 Pasal 1 seseorang dapat dinyatakan sebagai seorang jompo atau lanjut usia setelah bersangkutan mencapai umur 55 tahun, tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain. Undang-Undang No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia bahwa lansia adalah seseorang yang mencapai usia 60 tahun keatas.
E. Penggolongan lansia menurut Depkes RI dikutip dari Azis (1994) menjadi tiga        kelompok yakni :
Ø  Kelompok lansia dini (55 – 64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia.
Ø  Kelompok lansia (65 tahun ke atas).
Ø  Kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun.

2.1.3 Fisiologi Lansia
Proses penuaan adalah normal, berlangsung secara terus menerus secara alamiah. Dimulai sejak manusia lahir bahkan sebelumnya dan umunya dialami seluruh makhluk hidup. Menua merupakan proses penurunan fungsi struktural tubuh yang diikuti penurunan daya tahan tubuh. Setiap orang akan mengalami masa tua, akan tetapi penuaan pada tiap seseorang berbeda-beda tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut dapat berupa faktor herediter, nutrisi, stress, status kesehatan dan lain-lain (Stanley, 2006).


2.1.4  Proses Menua
Pada hakekatnya menjadi tua merupakan proses alamiah yang berarti seseorang telah melalui tiga tahap kehidupannya yaitu masa anak, masa dewasa dan masa tua (Nugroho, 1992). Tiga tahap ini berbeda baik secara biologis maupun psikologis. Memasuki masa tua berarti mengalami kemuduran secara fisik maupun psikis. Kemunduran fisik ditandai dengan kulit yang mengendor, rambut memutih, penurunan pendengaran, penglihatan memburuk, gerakan lambat, kelainan berbagai fungsi organ vital, sensitivitas emosional meningkat dan kurang gairah.
Meskipun secara alamiah terjadi penurunan fungsi berbagai organ, tetapi tidak harus menimbulkan penyakit oleh karenanya usia lanjut harus sehat. Sehat dalam hal ini diartikan:
·   Bebas dari penyakit fisik, mental dan sosial.
·   Mampu melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
·   Mendapatkan dukungan secara sosial dari keluarga dan masyarakat (Rahardjo, 1996)
Akibat perkembangan usia, lanjut usia mengalami perubahan-perubahan yang menuntut dirinya untuk menyesuakan diri secara terus-menerus. Apabila proses penyesuaian diri dengan lingkungannya kurang berhasil maka timbullah berbagai masalah.
Hurlock (1979) seperti dikutip oleh MunandarAshar Sunyoto (1994) menyebutkan masalah – masalah yang menyertai lansia yaitu :
·   Ketidakberdayaan fisik yang menyebabkan ketergantungan pada orang lain.
·   Ketidakpastian ekonomi sehingga memerlukan perubahan total dalam pola hidupnya.
·   Membuat teman baru untuk mendapatkan ganti mereka yang telah meninggal atau pindah.
·   Mengembangkan aktifitas baru untuk mengisi waktu luang yang bertambah banyak.
·   Belajar memperlakukan anak-anak yang telah tumbuh dewasa. Berkaitan dengan perubahan fisik, Hurlock mengemukakan bahwa perubahan fisik yang mendasar adalah perubahan gerak.
Berakitan dengan perubahan, kemudian Hurlock (1990) mengatakan bahwa perubahan yang dialami oleh setiap orang akan mempengaruhi minatnya terhadap perubahan tersebut dan akhirnya mempengaruhi pola hidupnya. Bagaimana sikap yang ditunjukkan apakah memuaskan atau tidak memuaskan, hal ini tergantung dari pengaruh perubahan terhadap peran dan pengalaman pribadinya. Perubahan yang diminati oleh para lanjut usia adalah perubahan yang berkaitan dengan masalah peningkatan kesehatan, ekonomi/pendapatan dan peran sosial (Goldstein,1992)
             Dalam menghadapi perubahan tersebut diperlukan penyesuaian. Ciri-ciri penyesuaian yang tidak baik dari lansia (Hurlock, 1979 dalam Munandar, 1994) adalah :
·      Minat sempit terhadap kejadian di lingkungannya.
·      Penarikan diri ke dalam dunia fantasi.
·      Selalu mengingat kembali masa lalu.
·      Selalu khawatir karena penganggu,
·      Kurang ada motivasi.
Rasa kesendirian karena hubungan dengan keluarga kurang baik, dan Tempat tinggal yang tidak diinginkan.
             Di lain pihak ciri penyesuaian diri lanjut usia yang baik antara lain adalah: minat yang kuat, ketidaktergantungan secara ekonomi, kontak sosial luas, menikmati kerja dan hasil kerja, menikmati kegiatan yang dilkukan saat ini dan memiliki kekhawatiran minimla trehadap diri dan oranng lain.

2.1.5 Karakteristik Lansia
      Beberapa karakteristik lansia yang perlu diketahui untuk mengetahui keberadaan masalah kesehatan lansia adalah :
v Jenis kelamin : Lansia lebih banyak pada wanita. Terdapat perbedaan kebutuhan dan masalah kesehatan yang berbeda antara lansia laki-laki dan perempuan. Misalnya lansia laki-laki sibuk dengan hipertropi prostat, maka perempuan mungkin menghadapi osteoporosis.
v Status perkawinan : Status masih pasangan lengkap atau sudah hidup janda atau duda akan mempengaruhi keadaan kesehatan lansia baik fisik maupun psikologis.
v Living arrangement: misalnya keadaan pasangan, tinggal sendiri atau bersama instri, anak atau keluarga lainnya.

2.1.6 Teori Proses Menua
a. Teori-teori biologi
·      Teori genetik dan mutasi (somatic mutatie theory)
Menurut teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies – spesies tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang diprogram oleh molekul – molekul / DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi. Sebagai contoh yang khas adalah mutasi dari sel – sel kelamin (terjadi penurunan kemampuan fungsional sel)
·      Pemakaian dan rusak
Kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel – sel tubuh lelah (rusak)
·      Reaksi dari kekebalan sendiri (auto immune theory)
Di dalam proses metabolisme tubuh, suatu saat diproduksi suatu zat khusus. Ada jaringan tubuh tertentu yang tidaktahan terhadap zat tersebut sehingga jaringan tubuh menjadi lemah dan sakit.
·      Teori “immunology slow virus” (immunology slow virus theory)
Sistem imune menjadi efektif dengan bertambahnya usia dan masuknya virus kedalam tubuh dapat menyebabkab kerusakan organ tubuh.
·      Teori stress
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kestabilan lingkungan internal, kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah terpakai.
·      Teori radikal bebas.
Radikal bebas dapat terbentuk dialam bebas, tidak stabilnya radikal bebas (kelompok atom) mengakibatkan osksidasi oksigen bahan-bahan organik seperti karbohidrat dan protein. Radikal bebas ini dapat menyebabkan sel-sel tidak dapat regenerasi.
·      Teori rantai silang
Sel-sel yang tua atau usang , reaksi kimianya menyebabkan ikatan yang kuat, khususnya jaringan kolagen. Ikatan ini menyebabkan kurangnya elastis, kekacauan dan hilangnya fungsi.
·      Teori program
Kemampuan organisme untuk menetapkan jumlah sel yang membelah setelah sel-sel tersebut mati.
b. Teori Kejiwaan Sosial.
·      Aktivitas atau kegiatan (activity theory)
Ketentuan akan meningkatnya pada penurunan jumlah kegiatan secara langsung. Teori ini menyatakan bahwa usia lanjut yang sukses adalah mereka yang aktif dan ikut banyak dalam kegiatan sosial.
·      Ukuran optimum (pola hidup) dilanjutkan pada cara hidup dari lanjut usia.
Mempertahankan hubungan antara sistem sosial dan individu agar tetap stabil dari usia pertengahan ke lanjut usia.
·      Kepribadian berlanjut (continuity theory)
Dasar kepribadian atau tingkah laku tidak berubah pada lanjut usia. Teori ini merupakan gabungan dari teori diatas. Pada teori ini menyatakan bahwa perubahan yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi oleh tipe personality yang dimiliki.
·      Teori pembebasan (disengagement theory)
Teori ini menyatakan bahwa dengan bertambahnya usia, seseorang secara berangsur-angsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosialnya. Keadaan ini mengakibatkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun kuantitas sehingga sering terjaadi kehilangan ganda (triple loss), yakni :
1.      Kehilangan peran.
2.      Hambatan kontak sosial.
3.      Berkurangnya kontak komitmen.
      Sedangkan Teori penuaan secara umum menurut Lilik Ma’rifatul (2011) dapat dibedakan menjadi dua yaitu teori biologi dan teori penuaan psikososial.
a. Teori Biologi
1) Teori seluler.
Kemampuan sel hanya dapat membelah dalam jumlah tertentu dan kebanyakan sel–sel tubuh “diprogram” untuk membelah 50 kali. Jika sel pada lansia dari tubuh dan dibiakkan di laboratrium, lalu diobrservasi, jumlah sel–sel yang akan membelah, jumlah sel yang akan membelah akan terlihat sedikit. Pada beberapa sistem, seperti sistem saraf, sistem musculoskeletal dan jantung, sel pada jaringan dan organ dalam sistem itu tidak dapat diganti jika sel tersebut dibuang karena rusak atau mati. Oleh karena itu, sistem tersebut beresiko akan mengalami proses penuaan dan mempunyai kemampuan yang sedikit atau tidak sama sekali untuk tumbuh dan memperbaiki diri (Azizah, 2011).
2) Sintesis protein (kolagen dan elastis).
Jaringan seperti kulit dan kartilago kehilangan elastisitasnya pada lansia. Proses kehilangan elastiaitas ini dihubungkan dengan adanya perubahan kimia pada komponen protein dalam jaringan tertentu. Pada lansia beberapa protein (kolagen dan kartilago, dan elastin pada kulit) dibuat oleh tubuh dengan bentuk dan struktur yang berbeda dari protein yang lebih muda. Contohnya banyak kolagen pada kartilago dan elastin pada kulit yang kehilangan fleksibilitasnya serta menjadi lebih tebal, seiring dengan bertambahnya usia (Tortora dan Anagnostakos, 1990). Hal ini dapat lebih mudah dihubungkan dengan perubahan permukaan kulit yang kehilangan elastisitanya dan cenderung berkerut, juga terjadinya penurunan mobilitas dan kecepatan pada system musculoskeletal (Azizah, 2011).
           3) Keracunan Oksigen
Teori tentang adanya sejumlah penurunan kemampuan sel di dalam tubuh untuk mempertahankan diri dari oksigen yang mengandung zat racun dengan kadar yang tinggi, tanpa mekanisme pertahan diri tertentu. Ketidakmampuan mempertahankan diri dari toksink tersebut membuat struktur membran sel mengalami perubahan dari rigid, serta terjadi kesalahan genetik (Tortora dan Anaggnostakos, 1990). Membran sel tersebut merupakan alat untuk memfasilitas sel dalam berkomunikasi dengan lingkungannya yang juga mengontrol proses pengambilan nutrisi dengan proses ekskresi zat toksik di dalam tubuh. Fungsi komponen protein pada membran sel yang sangat penting bagi proses di atas, dipengaruhi oleh rigiditas membran tersebut. Konsekuensi dari kesalahan genetik adalah adanya penurunan reproduksi sel oleh mitosis yang mengakibatkan jumlah sel anak di semua jaringan dan organ berkurang. Hal ini akan menyebabkan peningkatan kerusakan sistem tubuh (Azizah, 2011).
4) Sistem Imun
Kemampuan sistem imun mengalami kemunduran pada masa penuaan. Walaupun demikian, kemunduran kemampuan sistem yang terdiri dari sistem limfatik dan khususnya sel darah putih, juga merupakan faktor yang berkontribusi dalam proses penuaan. Mutasi yang berulang atau perubahan protein pasca tranlasi, dapat menyebabkan berkurangnya kemampuan sistem imun tubuh mengenali dirinya sendiri. Jika mutasi isomatik menyebabkan terjadinya kelainan pada antigen permukaan sel, maka hal ini akan dapat menyebabkan sistem imun tubuh menganggap sel yang mengalami perubahan tersebut sebagai selasing dan menghancurkannya. Perubahan inilah yang menjadi dasar terjadinya peristiwa autoimun. Disisi lain sistem imun tubuh sendiri daya pertahanannya mengalami penurunan pada proses menua, daya serangnya terhadap sel kanker menjadi menurun, sehingga sel kanker leluasa membelah-belah (Azizah, 2011).
5) Teori Menua Akibat Metabolisme
              Menurut MC Kay et all., (1935) yang dikutip Darmojo dan Martono (2004), pengurangan “intake” kalori pada rodentia muda akan menghambat pertumbuhan dan memperpanjang umur. Perpanjangan umur karena jumlah kalori tersebut antara lain disebabkan karena menurunnya salah satu atau beberapa proses metabolisme. Terjadi penurunan pengeluaran hormon yang merangsang pruferasi sel misalnya insulin dan hormon pertumbuhan
2.1.7 Klasifikasi Lansia
Klasifikasi berikut ini adalah lima klasifikasi pada lansia :
1.   Pralansia (prasenilis) yaitu seseorang yang berusia antara 45-59  tahun.
2.   Lansia yaitu seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih.
3.   Lansia Resiko Tinggi yaitu seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih/seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
4.   Lansia Potensial yaitu lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang/jasa.
5.   Lansia Tidak Potensial yaitu lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.
2.1.8 Tipe Lansia
Di zaman sekarang (zaman pembangunan), banyak ditemukan bermacam-macam tipe usia lanjut. Yang menonjol antara lain:
·   Tipe arif bijaksana
Lanjut usia ini kaya dengan hikmah pengalaman, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, mempunyai diri dengan perubahan zaman, mempunyai kesibukan, bersikap ramah, rendah hati, sederhana, dermawan, memenuhi undangan, dan menjadi panutan.
·   Tipe mandiri
Lanjut usia ini senang mengganti kegiatan yang hilang dengan kegiatan baru, selektif dalam mencari pekerjaan dan teman pergaulan, serta memenuhi undangan.
·   Tipe tidak puas
Lanjut usia yang selalu mengalami konflik lahir batin, menentang proses penuaan, yang menyebabkan kehilangan kecantikan, kehilangan daya tarik jasmani, kehilangan kekuasaan, status, teman yang disayangi, pemarah, tidak sabar, mudah tersinggung, menuntut, sulit dilayani dan pengkritik.
·   Tipe pasrah
Lanjut usia yang selalu menerima dan menunggu nasib baik, mempunyai konsep habis (“habis gelap datang terang”), mengikuti kegiatan beribadat, ringan kaki, pekerjaan apa saja dilakukan.
·   Tipe bingung
Lansia yang kagetan, kehilangan kepribadian, mengasingkan diri, merasa minder, menyesal, pasif, acuh tak acuh.

2.1.9 Tugas Perkembangan Lansia
Menurut Erickson, kesiapan lansia untuk beradaptasi atau menyesuaikan diri terhadap tugas perkembangan usia lanjut dipengaruhi oleh proses tumbuh kembang pada tahap sebelumnya. Adapun tugas perkembangan lansia adalah sebagai berikut :
v  Mempersiapkan diri untuk kondisi yang menurun.
v  Mempersiapkan diri untuk pensiun.
v  Membentuk hubungan baik dengan orang seusianya.
v  Mempersiapkan kehidupan baru.
v  Melakukan penyesuaian terhadap kehidupan sosial/masyarakat secara santai.
v  Mempersiapkan diri untuk kematiannya dan kematian pasangan (Maryam, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar