KONSEP DASAR GERONTIK
2.1.1 Pengertian Lanjut Usia
(Lansia)
Usia lanjut adalah suatu proses alami yang
tidak dapat dihindari (Azwar, 2006). Menua atau menjadi
tua adalah suatu keadaaan yang terjadi
didalam kehidupan manusia. Proses menua
merupakan proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu
tertentu, tetapi dimulai sejak permulaan kehidupan.
Menjadi tua merupakan proses alamiah,
yang berarti seseorang telah melalui tiga
tahap kehidupannya, yaitu anak, dewasa dan
tua. Tiga tahap ini berbeda, baik secara
biologis maupun psikologis. Memasuki usia
tua berarti mengalami kemunduran, misalnya
kemunduran fisik yang ditandai dengan kulit
yang mengendur, rambut memutih, gigi mulai
ompong, pendengaran kurang jelas, pengelihatan
semakin memburuk, gerakan lambat dan figur tubuh yang tidak
proporsional (Nugroho,2006).
Usia lanjut adalah sesuatu yang harus
diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan
diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea,2005).
WHO dan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan
lanjut usia pada Bab 1 Pasal 1
Ayat 2 menyebutkan bahwa usia 60 tahun adalah
usia permulaan tua. Menua bukanlah suatu
penyakit, tetapi merupakan proses yang
berangsur-angsur mengakibatkan perubahan kumulatif,
merupakan proses menurunya daya tahan tubuh
dalam menghadapi rangsangan dari dalam dan
luar tubuh.
Lanjut usia merupakan
istilah tahap akhir dari proses penuaan.
Dalam mendefinisikan batasan penduduk lanjut usia
menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional ada tiga aspek yang perlu
dipertimbangkan yaitu aspek biologi, aspek ekonomi
dan aspek sosial (BKKBN 1998). Secara
biologis penduduk lanjut usia adalah penduduk
yang mengalami proses penuaan secara terus menerus,
yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu semakin rentannya
terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian. Hal ini
disebabkan terjadinya perubahan dalam struktur
dan fungsi sel, jaringan, serta sistem
organ. Secara ekonomi, penduduk lanjut usia
lebih dipandang sebagai beban dari pada
sebagai sumber daya. Banyak orang
beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak
lagi memberikan banyak manfaat, bahkan ada
yang sampai beranggapan bahwa kehidupan masa
tua, seringkali dipersepsikan secara negatif sebagai beban
keluarga dan masyarakat.
Menua (menjadi tua) adalah suatu proses
menghilangnya secara perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri
atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat
bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides
1994). Proses menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara
alamiah dimulai sejak lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup
(Nugroho Wahyudi,2000)
Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia
adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah
sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang
lain (Wahyudi,2000).
Kelompok lanjut usia adalah kelompok penduduk yang berusia 60 tahun ke atas
(Hardywinoto dan Setiabudhi, 1999). Pada lanjut usia akan terjadi proses
menghilangnya kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan
mempertahankan fungsi normalnya secara perlahan-lahan sehingga tidak dapat
bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang terjadi (Constantinides,
1994). Karena itu di dalam tubuh akan menumpuk makin banyak distorsi metabolik
dan struktural disebut penyakit degeneratif yang menyebabkan lansia akan
mengakhiri hidup dengan episode terminal (Darmojo dan Martono,1999)
Menua secara normal dari system saraf didefinisikan sebagai perubahan oleh
usia yang terjadi pada individu yang sehat bebas dari penyakit saraf “jelas”
menua normal ditandai oleh perubahan gradual dan lambat laun dari fungsi-fungsi
tertentu (Tjokronegroho Arjatmo dan Hendra Utama, 1995).
2.1.2 Batasan Lansia
A.
WHO (1999) menggolongkan lanjut usia
berdasarkan usia kronologis/biologis menjadi 4 kelompok yaitu :
A.
Usia pertengahan (middle age)
antara usia 45 sampai 59
B.
Lanjut usia (elderly) berusia
antara 60 dan 74 tahun
C.
Lanjut usia tua (old) 75 – 90
tahun.
D.
Usia sangat tua (Very old) di atas
90 tahun.
B. Sedangkan Nugroho (2000) menyimpulkan pembagian umur berdasarkan pendapat
beberapa ahli, bahwa yang disebut lanjut usia adalah orang yang telah berumur
65 tahun ke atas.
C. Menurut Prof. Dr.
Koesmanto Setyonegoro, lanjut usia dikelompokkan menjadi :
1.
Usia dewasa muda (elderly adulthood), atau 29 – 25 tahun.
2.
Usia dewasa penuh (middle years) atau maturitas, 25 – 60 tahun atau
65 tahun.
3.
Lanjut usia (geriatric age) lebih dari 65 tahun atau 70 tahun yang
dibagi lagi dengan:
·
70– 75 tahun (young old)
·
75 – 80 tahun (old),
·
Lebih dari 80 (very old).
D. Menurut Undang-Undang No. 4 Tahun 1965 Pasal 1 seseorang dapat dinyatakan sebagai
seorang jompo atau lanjut usia setelah bersangkutan mencapai umur 55 tahun,
tidak mempunyai atau tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan
hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain. Undang-Undang No. 13
Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia bahwa lansia adalah seseorang yang mencapai
usia 60 tahun keatas.
E. Penggolongan lansia menurut Depkes RI dikutip dari Azis (1994) menjadi
tiga kelompok yakni :
Ø Kelompok lansia dini (55 – 64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki
lansia.
Ø Kelompok lansia (65 tahun ke atas).
Ø Kelompok lansia resiko tinggi, yaitu lansia yang berusia lebih dari 70
tahun.
2.1.3 Fisiologi Lansia
Proses penuaan adalah normal, berlangsung secara terus menerus secara
alamiah. Dimulai sejak manusia lahir bahkan sebelumnya dan umunya dialami
seluruh makhluk hidup. Menua merupakan proses penurunan fungsi struktural tubuh
yang diikuti penurunan daya tahan tubuh. Setiap orang akan mengalami masa tua,
akan tetapi penuaan pada tiap seseorang berbeda-beda tergantung pada berbagai
faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut dapat berupa faktor
herediter, nutrisi, stress, status kesehatan dan lain-lain (Stanley, 2006).
2.1.4
Proses Menua
Pada hakekatnya menjadi tua merupakan proses alamiah yang berarti seseorang
telah melalui tiga tahap kehidupannya yaitu masa anak, masa dewasa dan masa tua
(Nugroho, 1992). Tiga tahap ini berbeda baik secara biologis maupun
psikologis. Memasuki masa tua berarti mengalami kemuduran secara fisik maupun
psikis. Kemunduran fisik ditandai dengan kulit yang mengendor, rambut memutih,
penurunan pendengaran, penglihatan memburuk, gerakan lambat, kelainan berbagai
fungsi organ vital, sensitivitas emosional meningkat dan kurang gairah.
Meskipun secara alamiah terjadi penurunan fungsi berbagai organ, tetapi
tidak harus menimbulkan penyakit oleh karenanya usia lanjut harus sehat. Sehat
dalam hal ini diartikan:
·
Bebas dari penyakit fisik, mental dan
sosial.
·
Mampu melakukan aktivitas untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari.
·
Mendapatkan dukungan secara sosial dari
keluarga dan masyarakat (Rahardjo, 1996)
Akibat perkembangan usia, lanjut usia mengalami perubahan-perubahan yang
menuntut dirinya untuk menyesuakan diri secara terus-menerus. Apabila proses
penyesuaian diri dengan lingkungannya kurang berhasil maka timbullah berbagai
masalah.
Hurlock (1979) seperti dikutip oleh MunandarAshar Sunyoto (1994)
menyebutkan masalah – masalah yang menyertai lansia yaitu :
·
Ketidakberdayaan fisik yang menyebabkan ketergantungan pada orang lain.
·
Ketidakpastian ekonomi sehingga memerlukan
perubahan total dalam pola hidupnya.
·
Membuat teman baru untuk mendapatkan ganti
mereka yang telah meninggal atau pindah.
·
Mengembangkan aktifitas baru untuk mengisi
waktu luang yang bertambah banyak.
·
Belajar memperlakukan anak-anak yang telah
tumbuh dewasa. Berkaitan dengan perubahan fisik, Hurlock mengemukakan bahwa perubahan
fisik yang mendasar adalah perubahan gerak.
Berakitan dengan perubahan, kemudian Hurlock (1990) mengatakan bahwa
perubahan yang dialami oleh setiap orang akan mempengaruhi minatnya terhadap
perubahan tersebut dan akhirnya mempengaruhi pola hidupnya. Bagaimana sikap
yang ditunjukkan apakah memuaskan atau tidak memuaskan, hal ini tergantung dari
pengaruh perubahan terhadap peran dan pengalaman pribadinya. Perubahan yang
diminati oleh para lanjut usia adalah perubahan yang berkaitan dengan masalah
peningkatan kesehatan, ekonomi/pendapatan dan peran sosial (Goldstein,1992)
Dalam menghadapi perubahan tersebut diperlukan penyesuaian. Ciri-ciri
penyesuaian yang tidak baik dari lansia (Hurlock, 1979 dalam Munandar, 1994)
adalah :
·
Minat sempit terhadap kejadian di
lingkungannya.
·
Penarikan diri ke dalam dunia fantasi.
·
Selalu mengingat kembali masa lalu.
·
Selalu khawatir karena penganggu,
·
Kurang ada motivasi.
Rasa kesendirian karena hubungan dengan
keluarga kurang baik, dan Tempat tinggal yang tidak diinginkan.
Di lain pihak ciri penyesuaian diri lanjut usia yang baik antara lain
adalah: minat yang kuat, ketidaktergantungan secara ekonomi, kontak sosial
luas, menikmati kerja dan hasil kerja, menikmati kegiatan yang dilkukan saat
ini dan memiliki kekhawatiran minimla trehadap diri dan oranng lain.
2.1.5 Karakteristik Lansia
Beberapa karakteristik lansia
yang perlu diketahui untuk mengetahui keberadaan masalah kesehatan lansia
adalah :
v Jenis kelamin : Lansia lebih banyak pada wanita. Terdapat perbedaan
kebutuhan dan masalah kesehatan yang berbeda antara lansia laki-laki dan
perempuan. Misalnya lansia laki-laki sibuk dengan hipertropi prostat, maka
perempuan mungkin menghadapi osteoporosis.
v Status perkawinan : Status masih pasangan lengkap atau sudah hidup janda
atau duda akan mempengaruhi keadaan kesehatan lansia baik fisik maupun
psikologis.
v Living arrangement: misalnya keadaan pasangan, tinggal
sendiri atau bersama instri, anak atau keluarga lainnya.
2.1.6 Teori Proses Menua
a. Teori-teori biologi
·
Teori genetik dan mutasi (somatic mutatie
theory)
Menurut teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies –
spesies tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang
diprogram oleh molekul – molekul / DNA dan setiap sel pada saatnya akan
mengalami mutasi. Sebagai contoh yang khas adalah mutasi dari sel – sel kelamin
(terjadi penurunan kemampuan fungsional sel)
·
Pemakaian dan rusak
Kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel – sel tubuh lelah (rusak)
·
Reaksi dari kekebalan sendiri (auto immune
theory)
Di dalam proses metabolisme tubuh, suatu saat diproduksi suatu zat khusus.
Ada jaringan tubuh tertentu yang tidaktahan terhadap zat tersebut sehingga
jaringan tubuh menjadi lemah dan sakit.
·
Teori “immunology slow virus” (immunology
slow virus theory)
Sistem imune menjadi efektif dengan bertambahnya usia dan masuknya virus
kedalam tubuh dapat menyebabkab kerusakan organ tubuh.
·
Teori stress
Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh.
Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kestabilan lingkungan internal,
kelebihan usaha dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah terpakai.
·
Teori radikal bebas.
Radikal bebas dapat terbentuk dialam bebas, tidak stabilnya radikal bebas
(kelompok atom) mengakibatkan osksidasi oksigen bahan-bahan organik seperti
karbohidrat dan protein. Radikal bebas ini dapat menyebabkan sel-sel tidak
dapat regenerasi.
·
Teori rantai silang
Sel-sel yang tua atau usang , reaksi kimianya menyebabkan ikatan yang kuat,
khususnya jaringan kolagen. Ikatan ini menyebabkan kurangnya elastis, kekacauan
dan hilangnya fungsi.
·
Teori program
Kemampuan organisme untuk menetapkan jumlah sel yang membelah setelah
sel-sel tersebut mati.
b. Teori Kejiwaan Sosial.
·
Aktivitas atau kegiatan (activity theory)
Ketentuan akan meningkatnya pada penurunan jumlah kegiatan secara langsung.
Teori ini menyatakan bahwa usia lanjut yang sukses adalah mereka yang aktif dan
ikut banyak dalam kegiatan sosial.
·
Ukuran optimum (pola hidup) dilanjutkan
pada cara hidup dari lanjut usia.
Mempertahankan hubungan antara sistem sosial dan individu agar tetap stabil
dari usia pertengahan ke lanjut usia.
·
Kepribadian berlanjut (continuity theory)
Dasar kepribadian atau tingkah laku tidak berubah pada lanjut usia. Teori
ini merupakan gabungan dari teori diatas. Pada teori ini menyatakan bahwa perubahan
yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi oleh tipe
personality yang dimiliki.
·
Teori pembebasan (disengagement theory)
Teori ini menyatakan bahwa dengan bertambahnya usia, seseorang secara
berangsur-angsur mulai melepaskan diri dari kehidupan sosialnya. Keadaan ini
mengakibatkan interaksi sosial lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun
kuantitas sehingga sering terjaadi kehilangan ganda (triple loss), yakni :
1.
Kehilangan peran.
2.
Hambatan kontak sosial.
3.
Berkurangnya kontak komitmen.
Sedangkan Teori penuaan secara
umum menurut Lilik Ma’rifatul (2011) dapat dibedakan menjadi dua yaitu teori
biologi dan teori penuaan psikososial.
a. Teori Biologi
1) Teori seluler.
Kemampuan sel hanya dapat membelah dalam
jumlah tertentu dan kebanyakan sel–sel tubuh “diprogram” untuk membelah
50 kali. Jika sel pada lansia dari tubuh dan dibiakkan di laboratrium, lalu
diobrservasi, jumlah sel–sel yang akan membelah, jumlah sel yang akan membelah
akan terlihat sedikit. Pada beberapa sistem, seperti sistem saraf, sistem
musculoskeletal dan jantung, sel pada jaringan dan organ dalam sistem itu tidak
dapat diganti jika sel tersebut dibuang karena rusak atau mati. Oleh karena
itu, sistem tersebut beresiko akan mengalami proses penuaan dan mempunyai kemampuan
yang sedikit atau tidak sama sekali untuk tumbuh dan memperbaiki diri (Azizah,
2011).
2) Sintesis protein (kolagen dan elastis).
Jaringan seperti kulit dan kartilago
kehilangan elastisitasnya pada lansia. Proses kehilangan elastiaitas ini
dihubungkan dengan adanya perubahan kimia pada komponen protein dalam jaringan
tertentu. Pada lansia beberapa protein (kolagen dan kartilago, dan elastin
pada kulit) dibuat oleh tubuh dengan bentuk dan struktur yang berbeda dari
protein yang lebih muda. Contohnya banyak kolagen pada kartilago dan elastin
pada kulit yang kehilangan fleksibilitasnya serta menjadi lebih tebal, seiring
dengan bertambahnya usia (Tortora dan Anagnostakos, 1990). Hal ini dapat lebih
mudah dihubungkan dengan perubahan permukaan kulit yang kehilangan
elastisitanya dan cenderung berkerut, juga terjadinya penurunan mobilitas dan
kecepatan pada system musculoskeletal (Azizah, 2011).
3)
Keracunan Oksigen
Teori tentang adanya sejumlah penurunan
kemampuan sel di dalam tubuh untuk mempertahankan diri dari oksigen yang
mengandung zat racun dengan kadar yang tinggi, tanpa mekanisme pertahan diri
tertentu. Ketidakmampuan mempertahankan diri dari toksink tersebut membuat
struktur membran sel mengalami perubahan dari rigid, serta terjadi kesalahan genetik
(Tortora dan Anaggnostakos, 1990). Membran sel tersebut merupakan alat untuk
memfasilitas sel dalam berkomunikasi dengan lingkungannya yang juga mengontrol
proses pengambilan nutrisi dengan proses ekskresi zat toksik di dalam tubuh.
Fungsi komponen protein pada membran sel yang sangat penting bagi proses di
atas, dipengaruhi oleh rigiditas membran tersebut. Konsekuensi dari kesalahan
genetik adalah adanya penurunan reproduksi sel oleh mitosis yang mengakibatkan
jumlah sel anak di semua jaringan dan organ berkurang. Hal ini akan menyebabkan
peningkatan kerusakan sistem tubuh (Azizah, 2011).
4) Sistem Imun
Kemampuan sistem imun mengalami kemunduran
pada masa penuaan. Walaupun demikian, kemunduran kemampuan sistem yang terdiri
dari sistem limfatik dan khususnya sel darah putih, juga merupakan faktor yang
berkontribusi dalam proses penuaan. Mutasi yang berulang atau perubahan protein
pasca tranlasi, dapat menyebabkan berkurangnya kemampuan sistem imun tubuh
mengenali dirinya sendiri. Jika mutasi isomatik menyebabkan terjadinya kelainan
pada antigen permukaan sel, maka hal ini akan dapat menyebabkan sistem imun
tubuh menganggap sel yang mengalami perubahan tersebut sebagai selasing dan
menghancurkannya. Perubahan inilah yang menjadi dasar terjadinya peristiwa autoimun.
Disisi lain sistem imun tubuh sendiri daya pertahanannya mengalami penurunan
pada proses menua, daya serangnya terhadap sel kanker menjadi menurun, sehingga
sel kanker leluasa membelah-belah (Azizah, 2011).
5) Teori Menua Akibat Metabolisme
Menurut MC Kay et
all., (1935) yang dikutip Darmojo dan Martono (2004), pengurangan “intake”
kalori pada rodentia muda akan menghambat pertumbuhan dan memperpanjang umur.
Perpanjangan umur karena jumlah kalori tersebut antara lain disebabkan karena
menurunnya salah satu atau beberapa proses metabolisme. Terjadi penurunan
pengeluaran hormon yang merangsang pruferasi sel misalnya insulin dan hormon
pertumbuhan
2.1.7 Klasifikasi Lansia
Klasifikasi berikut ini adalah lima
klasifikasi pada lansia :
1.
Pralansia
(prasenilis) yaitu seseorang yang berusia antara 45-59 tahun.
2.
Lansia
yaitu seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih.
3.
Lansia
Resiko Tinggi yaitu seseorang yang berusia 70 tahun atau lebih/seseorang yang
berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
4.
Lansia
Potensial yaitu lansia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan
yang dapat menghasilkan barang/jasa.
5.
Lansia
Tidak Potensial yaitu lansia yang tidak berdaya mencari nafkah, sehingga
hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.
2.1.8 Tipe Lansia
Di
zaman sekarang (zaman pembangunan), banyak ditemukan bermacam-macam tipe usia
lanjut. Yang menonjol antara lain:
·
Tipe
arif bijaksana
Lanjut usia ini kaya dengan hikmah
pengalaman, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, mempunyai diri dengan
perubahan zaman, mempunyai kesibukan, bersikap ramah, rendah hati, sederhana,
dermawan, memenuhi undangan, dan menjadi panutan.
·
Tipe
mandiri
Lanjut usia ini senang mengganti kegiatan
yang hilang dengan kegiatan baru, selektif dalam mencari pekerjaan dan teman
pergaulan, serta memenuhi undangan.
·
Tipe
tidak puas
Lanjut usia yang selalu mengalami konflik
lahir batin, menentang proses penuaan, yang menyebabkan kehilangan kecantikan,
kehilangan daya tarik jasmani, kehilangan kekuasaan, status, teman yang disayangi,
pemarah, tidak sabar, mudah tersinggung, menuntut, sulit dilayani dan
pengkritik.
·
Tipe
pasrah
Lanjut usia yang selalu menerima dan menunggu
nasib baik, mempunyai konsep habis (“habis gelap datang terang”), mengikuti
kegiatan beribadat, ringan kaki, pekerjaan apa saja dilakukan.
·
Tipe
bingung
Lansia yang kagetan, kehilangan kepribadian,
mengasingkan diri, merasa minder, menyesal, pasif, acuh tak acuh.
2.1.9 Tugas
Perkembangan Lansia
Menurut
Erickson, kesiapan lansia untuk beradaptasi atau menyesuaikan diri terhadap
tugas perkembangan usia lanjut dipengaruhi oleh proses tumbuh kembang pada
tahap sebelumnya. Adapun tugas perkembangan lansia adalah sebagai berikut :
v Mempersiapkan diri untuk kondisi yang
menurun.
v Mempersiapkan diri untuk pensiun.
v Membentuk hubungan baik dengan orang
seusianya.
v Mempersiapkan kehidupan baru.
v Melakukan penyesuaian terhadap kehidupan
sosial/masyarakat secara santai.
v Mempersiapkan diri untuk kematiannya dan
kematian pasangan (Maryam, 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar